Dalam arahannya, Mashudi menegaskan beberapa langkah strategis, termasuk pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, optimalisasi program pembinaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, serta peningkatan layanan berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang lebih aman, produktif, dan berintegritas tinggi.
Dirjenpas juga menegaskan pentingnya mendukung program-program strategis pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong transformasi menuju sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Adapun arahan penting yang menjadi catatan, yaitu penguatan tata kelola kepegawaian, pelaksanaan razia rutin, dan pemanfaatan lahan Lapas untuk program ketahanan pangan.
Tidak hanya itu, Dirjenpas juga memberikan apresiasi kepada UPT Pemasyarakatan yang telah berhasil melaksanakan program-program inovatif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Mashudi mengharapkan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sudah memiliki Inkopasindo (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) paling lambat pada akhir Januari 2025.