Hal ini untuk memastikan Program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan sudah dilaksanakan oleh seluruh warga binaan diblok hunian, sekaligus menegaskan kembali arahan Dirpamintel apabila ada warga binaan yang masih melanggar peraturan yang ada di Lapas langsung dilakukan pemindahan ke Nusakambangan.
Dalam Bintorwasdal ini, Kalapas melakukan pengecekan diseluruh kamar hunian sekaligus menyapa warga binaan untuk menekankan tidak ada lagi warga binaan yang menggunakan handphone sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kebersihan diarea blok hunian, dan mengajak Warga Binaan untuk patuh terhadap peraturan yang ada di Lapas karena jika melanggar hukumannya akan sangat berat bahkan sampai dipindahkan ke Nusakambangan
Bintowasdal juga sekaligus memastikan pelayanan dan pembinaan warga binaan berjalan dengan baik.
Kegiatan Bintorwasdal  ini sebagai wujud Deteksi Dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Dalam Bintorwadal ini, Dedy terus mengingatkan kepada petugas yang sedang berjaga untuk bekerja sesuai SOP dan tidak ada celah masuknya handphone di blok hunian, pungkasnya.