Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, mengajak jajaran humas untuk melakukan publikasi dan glorifikasi terkait dengan terbentuknya nomenklatur yang baru yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara, ujarnya.
Selain itu, jajaran humas juga harus melakukan branding terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang merupakan merupakan turunan Visi dan Misi Presiden Probowo Subianto untuk mengimplementasikan Asta Cita.
Jajaran humas harus mampu melakukan Brand Essense, dengan membuat tagline tentang ekspresi dari nilai-nilai utama, tujuan, visi dan misi organisasi. Brand Personality, dengan membuat logo yang menggambarkan karakteristik, identitas atau jati diri organisasi. Dan Brand Value, dengan melaksanakan program dan kegiatan yang dapat melekat dibenak para pemangku kepentingan, imbuhnya.
Target pemberitaan humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meliputi Internal, Masyarakat, Kementerian / Lembaga lain, Organisasi Internasional sampai dengan Negara / perwakilan asing.
Oleh karena itu jajaran humas harus melakukan strategi meliputi CAMPAIGN seperti Narasi Tunggal tentang Kemenimipas, Konten tulisan/visual tentang layanan publik dan gakum keimigrasian, serta program ketahanan pangan LAPAS, Follow, like dan komen akun pribadi Menteri imipas, dan Laporan harian humas (LHH), pungkasnya.