Sambutan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, Â sekaligus membuka acara menyampaikan latar belakang pemilihan tema pelatihan coaching dan mentoring resmi dimulai pada T.A. 2024, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kemenkumham Corporate University. Coaching dan mentoring merupakan pilar utama dalam transformasi SDM di Kemenkumham, ujarnya.
Coaching, Mentoring, dan Counseling merupakan tools untuk mewujudkan perubahan organisasi agar mencapai tujuan organisasi dengan lebih cepat dan efisien, imbuhnya.
"Mentoring dapat membantu setiap ASN untuk menggali potensi terbaik mereka. Mentoring dimungkinkannya transfer pengetahuan dari pimpinan yang lebih berpengalaman kepada para pegawai. Counseling dapat memberikan dukungan dalam menghadapi hambatan pribadi," paparnya.
Harapan dengan diterapkannya Coaching, Mentoring, dan Counseling adalah arah birokrasi menuntut profesionalitas tinggi, ASN harus mampu beradaptasi, Berinovasi, serta memiliki komitmen untuk memberikan yang terbaik metode ini menyiapkan asn untuk siap menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, harapnya.
Paparan Materi "Powerfull Coaching, Mentoring, dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN", Narasumber: Dr. Muhammad Taufiq, DEA, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, menyampaikan sebagai ASN diharuskan untuk terus belajar yang dapat memberikan efek kepada pekerjaan, sehingga bagaimana menyatukan pembelajaran dan menemukan titik temu dengan pekerjaan yang kita jalankan agar bekerja tidak hanya bekerja saja, namun dalam rangka reformasi birokrasi, kita harus belajar dan beradaptasi menjadi ASN yang bisa bekerja dengan cerdas, semakin berubah menjadi lebih baik dan lebih SMART, paparnya.
Webinar series 5 ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.