Selanjutnya Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara, bahwa pelaksanaan webinar ini jabatan fungsional bukanlah sebatas formalitas dan setiap ASN wajib mengembangkan potensi diri mereka dan memberikan inovasi terbaik untuk instansi demi perubahan yang lebih baik untuk semakin berkembang dan semakin pasti. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu wadah dalam melakukan percepatan pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi, efisien dan efektif serta mengimplementasikan corporate university.
Webinar ini menghadirkan Pemateri Abba Subagja, PLT. Deputi Bidang SDM Aparatur KEMENPAN RB, menyampaikan keputusan organisasi untuk mengimplementasikan jabatan fungsional tidak semata-mata menjadi amanat regulasi dan suatu kebijakan yang hanya bersifat administratif. Lebih dari itu, implementasi jabatan fungsional merupakan suatu investasi organisasi melalui pegawai-pegawai terbaiknya yang ditugaskan pada suatu jabatan strategis untuk menjadi bagian dari suksesi penggerak organisasi dalam mencapai visi dan misi.Abba mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang diharapkan dari jabatan fungsional sebagai Investasi Sumber Daya Manusia bagi organisasi di masa depan.
"Anda memiliki karakter leadership yang semakin berkembang dan memiliki engagement yang tinggi terhadap organisasi. Tugas Anda bukan sekedar memenuhi kewajiban dan memperoleh angka kredit semata, namun merupakan respon konkret organisasi kepada tuntutan masyarakat," imbuhnya.
Di samping itu, pejabat fungsional diharapkan dapat bekerja dan berkinerja secara optimal dan berdampak sebagai input dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, menjadi role model perubahan budaya organisasi, serta mampu melakukan re-orientasi hasil kerja dan kinerja untuk masyarakat.
Pejabat fungsional sekali lagi merupakan bentuk investasi SDM dalam organisasi, dimana ke depan organisasi diharapkan akan memetik hasilnya untuk sebesar-besar manfaat kepada negara dan masyarakat, pungkasnya.