Konservasi adalah upaya memanfaatkan, mengelola, dan memelihara sumber daya alam secara bijak untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan berkelanjutan dengan tujuan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan di masa kini dan melindungi potensinya untuk di masa yang akan datang. Kawasan konservasi sangat penting sebagai tempat yang kaya akan plasma nutfah, yang berguna untuk pengembangan di bidang perikanan, pertanian, peternakan, dll. Konsep konservasi pertama kali dikemukakan pada tahun 1902 oleh Theodore Roosevelt yang merupakan orang Amerika, tidak lama setelah itu konsep konservasi di Indonesia juga berkembang sampai sekarang.
KEMBALI KE ARTIKEL