Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Semester 7 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara yang beranggotakan Egi Hermawan Sitorus, Affan Saifullah Ahmad, Ahmad Suryadi, Fikrah Khairani Siregar, Nilam Sari Pakpahan, Fifi Cahyanti, Rofifah Abiyyah Lubis, dan Dwi Yanti melakukan melakukan pemberian rekomendasi kebijakan (policy brief) kemudian hasil rekomendasi tersebut akan dilakukan berupa sosialisasi tentang Upaya Membangun Kesadaran Diri Untuk Mencegah Tawuran Antar Remaja  yang dilaksanakan di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang pada tanggal 11 Januari 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL