(Pandaan,07/06/2024) Pendidikan merupakan hak setiap anak dengan kondisi dan karakteristik yang berbeda-beda. Tiap individu lahir dari keluarga yang mempunyai karakteristik dan keadaan yang berbeda-beda. Keberagaman individu merupakan sebuah fenomena anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan inklusif mencakup akses anak terhadap hak pendidikan, dengan memperhatikan keberagaman siswa. Artinya keberadaan siswa yang mempunyai karakteristik berbeda tidak hanya diterima saja, melainkan harus mendapat penyesuaian atau adaptasi dalam belajar sesuai keadaan dan kebutuhan. Guru juga memerlukan pemahaman dan keterampilan untuk mengajarkan pelajaran yang dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya kepada siswa yang berbeda, serta keterampilan untuk memahami perbedaan karakteristik dan kebutuhan siswa yang berbeda.
KEMBALI KE ARTIKEL