Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Upaya Pengentasan Tawuran Remaja di Manggarai Melalui Program Pengembangan Masyarakat

26 Maret 2023   12:47 Diperbarui: 26 Maret 2023   12:59 1566 1
Secara umum, tawuran merupakan salah satu fenomena yang sering kali muncul pada masyarakat di kota-kota Indonesia. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 ada 188 desa/kelurahan di seluruh Indonesia yang menjadi arena perkelahian massal antar pelajar atau mahasiswa. Fenomena tawuran dapat diartikan sebagai sebuah peristiwa perkelahian yang melibatkan suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain yang dimaksudkan untuk menyakiti pihak lainnya. Aksi ini dianggap sebagai tindakan menyimpang karena bertentangan dengan nilai dan norma sosial, karena dapat menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi yang terlibat atau bahkan tidak dalam situasi tersebut. Kalangan remaja termasuk dalam satu ruang lingkup masyarakat kota, dan merekalah yang kerap kali melakukan aksi tawuran di jalan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa tawuran juga terjadi di antara warga sipil lainnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun