Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mengajukan Perubahan Data NPWP Ternyata Mudah

23 Mei 2012   11:40 Diperbarui: 4 April 2017   18:22 74754 0
Pagi tadi (23/3) saya datang ke kantor pajak wilayah Serpong, Tangerang Selatan untuk merubah data dalam kartu NPWP yang di buat berdasarkan KTP yang lama. Perubahan ini tentu saya butuhkan karena alamat yang tertera di KTP baru dan kartu NPWP berbeda. Untuk menghindari kesulitan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan NPWP akhirnya saya berniat mengubah alamat yang tertera di kartu NPWP agar sesuai dengan alamat di KTP yang baru. Ketika pertama kali membuat NPWP saya belum menikah dan masih menggunakan KTP dengan domisili tempat tinggal orang tua di Bandung. Setelah menikah tentu saja KTP yang lama berubah karena di mutasi dari Bandung ke Tangerang Selatan. Apalagi syarat membuat kartu keluarga adalah KTP yang sesuai dengan domisili saat ini saya tinggal yakni di Tangerang Selatan. Saya sengaja datang ke kantor pajak sejak pagi hari. Saya datang pukul 08.30 WIB. Kebetulan saat itu saya juga mempunyai urusan lain yang masih berkaitan dengan kantor pajak yaitu membayar PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Saya membayar PBB di bank BJB yang dulu dikenal dengan bank Jabar. Banknya memang dalam satu gedung dengan kantor pajak. Saat itu saya tidak perlu antre karena ada dua teller yang sudah standby. Disamping itu tidak ada nasabah lain selain saya sendiri. Proses pembayaran PBB cukup cepat. Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Setelah urusan PBB selelsai kemudian saya beralih ke kantor pajak. Terlebih dahulu saya meminta informasi pada pak satpam. Kemudian saya diberikan nomor antrian dan diarahkan ke sebuah kounter atau teller. Tak menunggu lama setelah beberapa nomor di panggil akhirnya saya di panggil sesuai dengan nomor antrian. Kemudian saya utarakan urusan saya untuk mengubah data alamat yang tertera di kartu NPWP. Petugasnya mengarahkan saya untuk mengisi sebuah formulir. Kemudian dia meminta saya untuk memfotocopy KTP. Karena di kantor pajak tidak ada tukang foto copy saya di sarankan ke kantor PLN persis di seberang kantor pajak. Areal kantor pajak memang berdampingan dengan kantor PLN dan Samsat Serpong. Setelah melengkapi formulir dan mendapatkan copy KTP akhirnya saya menyerahkan kembali berkas tersebut pada petugas. Kebetulan sekali tidak ada antrian jadi saya tidak perlu mengambil nomor antrian kembali. Setelah beberapa saat data baru saya diinput dan dalam hitungan menit kartu NPWP saya sudah jadi. Prosesnya cepat dan mudah. Bagi anda yang mungkin ingin merubah data diri di Kartu NPWP agar bisa di cocokan dengan KTP berikut saya berikan sedikit tipsnya. Agar semuanya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

  1. Datanglah di pagi hari. Kantor pajak buka sekitar pukul 08.00 WIB. Di pagi hari para petugas masih segar dan ramah. Semakin siang tentu petugas akan semakin lelah sehingga pelayanan yang didapatkan tidak se prima ketika dilayani pada siang hari. Karena terkadang ada saja ulah warga yang membuat para petugas mengurut dada. Misalnya berebut antrian. Bahkan ada beberapa diantaranya yang menyerobot antrian.
  2. Foto Copy KTP sebelum datang ke kantor Pajak. Dikhawatirkan di TKP tidak ada tempat foto copy yang mudah di jangkau. Beruntung saya hanya tinggal berjalan kaki ketika harus foto copy KTP. Kerugiannya jika kita tidak membawa copy KTP sejak awal tentu saja kita harus mengambil nomor antrian dua kali.
  3. Bawalah alat tulis seperti bolpen. Karena ketika anda ke kantor pajak bukan hanya anda sendiri yang mengurus pajak. Ada beberapa orang yang memang tidak membawa bolpen. Meskipun di meja informasi ada bolpen tapi untuk menggunakannya harus bergiliran ketika banyak warga juga yang tidak membawa bolpen.
  4. Berpakaian sopan dan rapi. Hindari mengenakan sandal jepit. Akan lebih baik menggunakan sepatu. Meskipun belum pernah terdengar ada wajib pajak yang ditolak karena bersandal jepit.
  5. Jika memang antri maka anda harus tertib dalam antrian. Semua antrian bersifat elektronik. Mengambil kartu antrian di depan pintu kemudian kita menunggu karena banyak tersedia kursi disana.
  6. Semua pengurusan perubahan data ini sama sekali tidak dipungut biaya kecuali biaya copy KTP sebesar Rp. 500,-
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun