Mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia membuka lagi pengiriman Tenga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal tersebut karena Indonesia 'percaya' kepada Malaysia yang telah menyatakan berkomitmen untuk menggunakan sistem rekrutmen yang diinginkan oleh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL