Malaysia Lockdown, KBRI Kuala Lumpur Hanya Layani Perpanjangan Paspor Via Online
17 Maret 2020 23:00Diperbarui: 17 Maret 2020 22:5217680
Terkait wabah virus corona, secara resmi pemerintah Malaysia telah mengumumkan akan melaksanakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan  mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.