Ketika beberapa hari yang lalu KPK menangkap Komisioner KPU,
Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, dan Banyumas, saya sempat berpikir bahwa meski UU KPK telah direvisi, lembaga antirasuah tersebut ternyata masih "garang".
KEMBALI KE ARTIKEL