Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Meski Sudah Dihapus, KTKLN Masih Jadi Momok TKI yang Pulang Cuti

5 Juli 2019   21:31 Diperbarui: 5 Juli 2019   22:46 528 1
Meski sudah dihapus dan dalam UU No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) tak lagi disebut, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) atau yang sekarang diistilahkan e-KTKLN masih menjadi momok  yang menakutkan bagi TKI yang pulang cuti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun