Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kebijakan Pajak Penghasilan atas Devisa Hasil Ekspor: Menyongsong Stabilitas Ekonomi Nasional

28 November 2024   23:37 Diperbarui: 28 November 2024   23:58 71 0
Surabaya, 16 November 2024. Tax Center Universitas Airlangga mengadakan acara yang mengusung tema yang sedang hangat, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2024. Topik ini mengupas tentang "Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) pada instrumen moneter dan/atau instrumen keuangan tertentu di Indonesia." Peraturan ini berlaku mulai 20 Mei 2024, dan bertujuan untuk menjaga stabilitas moneter sekaligus memperkuat sistem keuangan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun