Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan Lapas Tahuna, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan Warga Binaan.
"Pemanfaatan brandgang untuk pertanian ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung program ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan dalam bentuk pelatihan keterampilan pertanian yang dapat mereka gunakan setelah masa pidana mereka selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar Djamil, menjelaskan Pemanfaatan brandgang untuk pertanian selaras dengan semangat "Asta Cita," yang menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan, termasuk di sektor pangan. "Kami ingin memastikan bahwa Lapas Tahuna bukan hanya sebagai tempat pembinaan tetapi juga menjadi bagian dari solusi nasional, khususnya dalam isu ketahanan pangan," jelasnya.
Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" juga menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program ini. Salah satu poin utama dalam panduan tersebut adalah optimalisasi lahan Lapas untuk mendukung kemandirian serta pembinaan Warga Binaan. "Kami percaya bahwa melalui pertanian, kami dapat menciptakan ekosistem pembinaan yang lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat luas," tambah Iskandar Djamil.
"Harapan kami, langkah inovatif ini dapat menjadi inspirasi bagi Lapas lainnya di Indonesia dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan," pungkas Iskandar Djamil.