Penggeladahan dimulai pada pukul 20.00 WITA, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Danres Siburian, didampingi Pejabat Struktural lainnya bersama personil Petugas Pengamanan dan staff, dan dipusatkan pada dua Kamar Hunian Warga Binaan yang diduga menyimpan barang-barang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan teliti serta didukung dengan penggunaan alat metal detektor, Penggeladahan berfokus pada pemeriksaan seluruh barang-barang pribadi Warga Binaan dan setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yaitu gunting, pisau cutter, kabel listrik dan sendok alpaka yang telah ditajamkan.
Ka.KPLP, Danres Siburian menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan Lapas dalam keadaan steril dari barang terlarang atau berbahaya lainnya seperti senjata tajam, handphone, narkoba maupun pemanfaatan kamar hunian yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penggeledahan di lakukan untuk memastikan Lapas Tahuna Zero Halinar serta aman dari gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga terciptanya suasana yang aman, tertib dan kondusif," jelasnya.
"Harapannya melalui kegiatan penggeledahan di hari ini, Lapas Tahuna terhindar dari gangguan Keamanan dan ketertiban, dan untuk hasil penggeledahan akan di data untuk dibuat berita acara penggeledahan terlebih dahulu yang nantinya akan dimusnahkan," ujar Siburian.
Ia juga berpesan kepada petugas pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan baik. "Kepada petugas pengamanan laksanakan tugas dengan baik, terus tingkatkan penggeledahan baik di area Portir maupun blok demi mencegah adanya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib masuk dan beredar di dalam area Blok dan kamar hunian Warga Binaan," pesan Siburian.