Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

krisis perceraian: solusi cegah judi online dan Broken Home

18 Desember 2024   00:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   00:45 60 0
Menanggapi kasus peningkatan angka peceraian di Garut akibat judi Online dan pinjman online menjadi fenomena serius yang mencerminkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan lebih dari 6.000 gugatan perceraian tercatat di Pengadilan Agama Garut hingga November 2024, dan diperkirakan jumlah janda serta duda baru mencapai 14.000 orang pada akhir tahun (di lansir dari Nusantar TV.com), ini menjadi indikator nyata dari krisis multidimensi. Berdasarkan teori lingkaran kemiskinan (Nurkse, 1953), tekanan ekonomi mendorong individu mencari jalan pintas melalui judi online atau pinjaman online yang justru memperburuk keadaan dengan menambah beban utang. Kondisi ini menciptakan dampak berantai seperti kehancuran keluarga, trauma psikologis pada anak, meningkatnya kemiskinan, dan penurunan produktivitas di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun