Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Lapas Tahuna, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.04.01-14 tertanggal 20 Januari 2025, yang mengatur tentang pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di seluruh unit pemasyarakatan pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pemasyarakatan dan memerangi korupsi.
Penandatanganan komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tahuna dan diawali dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting, di antaranya Pakta Integritas Tahun 2025, Piagam Komitmen Bersama, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, dalam sambutannya menyampaikan Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk keseriusan Lapas Tahuna dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghindari segala bentuk praktik korupsi di lingkungan Lapas Tahuna," tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar Djamil juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja dan disiplin dalam mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas. "Ini adalah tantangan bagi kita semua, seluruh pegawai Lapas Tahuna untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari praktik yang dapat merusak sistem pelayanan publik. Mari kita bersama-sama bekerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik," pungkasnya.
Seluruh pegawai Lapas Tahuna ikut menandatangani dokumen komitmen yang mencerminkan dedikasi dan semangat mereka untuk mendukung pembangunan Zona Integritas, dengan harapan  dapat memperkuat pondasi perubahan yang menuju pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari KKN, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.