Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapigiatja), Rusli Lolong, hadir secara virtual bersama perwakilan Warga Binaan.
Acara diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan, yang dilakukan secara serentak oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya, memberikan pesan penting kepada narapidana dan anak binaan. Ia mengimbau agar mereka menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik serta mengikuti seluruh tahapan, proses, dan program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
"Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga motivasi bagi saudara-saudara semua untuk terus berubah ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para narapidana dan anak binaan selama menjalani masa pidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.