Bertempat di ruang Perawatan, Kali ini Perawat Mahir Lapas Tahuna, Olivia Lapian melakukan Pemeriksaan Kesehatan secara umum bagi Warga Binaan Lansia berupa pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.
"Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar lansia tetap hidup sehat dan produktif serta sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyakit," ujarnya.
Selain dilakukan Pemeriksaan Kesehatan, Warga Binaan Lansia juga diberikan makanan tambahan berupa biskuit kacang. "Pemberian makanan tambahan tersebut sesuai dengan kondisi dan besaran kalori yang ditentukan oleh standar kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 61 dan 62 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ungkap Lapian.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan Pemberian makanan tambahan bagi Warga Binaan Lansia tetap dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, dan kegiatan Posbindu bagi Warga Binaan Lansia akan dilakukan pada bulan berikutnya dengan program dan makanan tambahan lainnya.