Kasubsi Registrasi, Irwan Lumiu mengungkapkan tujuan dilaksanakan verval peserta didik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik di tingkat nasional.
"Verval peserta didik bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data peserta didik, seperti identitas berupa Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat dan Tanggal Lahir, serta alamat dan nama ibu Kandung. Hal ini penting untuk memastikan data akurat dan sesuai dengan kondisi aktual peserta didik," ungkapnya.
Dengan melakukan verval peserta didik, Kemdikbud dapat memantau dan menganalisis data pendidikan secara menyeluruh. "Data yang akurat dan terverifikasi dapat membantu dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pendidikan di tingkat nasional, sehingga tindakan perbaikan yang tepat dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lapas Tahuna," tambah Lumiu.
Hasil pelaksanaan Verval, sejumlah 45 Warga Binaan Lapas Tahuna yang menjadi peserta didik sudah lengkap secara administrasi dan siap mengikuti Pendidikan.