Sidang TPP dipimpin langsung, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (kasibinapigiatja) selaku Ketua TPP Lapas Tahuna, Rusli Lolong diawali dengan pembahasan mengenai syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi Warga Binaan yang diusulkan sebagai Tamping.
"Kami harapkan, Warga Binaan yang diusulkan menjadi Tamping dapat melaksanakan Tugas dengan baik, dan mereka juga dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan lainnya," harap Lolong.
Hasil sidang menyatakan Seluruh Anggota TPP Lapas Tahuna menyepakati keputusan sidang untuk mengangkat sejumlah 14 Warga Binaan menjadi Tamping karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Selama menunggu Surat Keputusan (SK) turun, para Warga Binaan yang diusulkan untuk menjadi tamping tetap harus mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik.