Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tuntas Jalani Masa Pidana, Satu WBP Lapas Tahuna Bebas Murni

30 Juni 2024   11:42 Diperbarui: 30 Juni 2024   12:03 15 0
Tahuna, INFO_PAS - Setelah Selesai menjalani masa pidana dan Pembinaan dengan baik, 1 (Satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tahuna dinyatakan bebas secara murni. Minggu (30/06).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno bahwa 1 Warga Binaan tersebut dinyatkan Bebas tanpa syarat atau murni setelah menjalani hukuman pidana selama 3 bulan. "Tepat pada hari ini, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 5/PID.SUS-PRK/2024/PN BIT tanggal 28 Mei 2024 masa pidana Warga Binaan tersebut telah berakhir, dan spenuhnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno juga mengharapkan Warga Binaan yang telah bebas agar tidak lagi mengulangi tindakan pidana atau perbuatan yang melanggar hukum serta dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun