Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Rasionalkah Penyelanggaraan Program S1 Ekstensi di Lingkungan FKM UI Ini?

10 Agustus 2013   12:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:28 6514 1

Sebelumnya saya bukan ingin memprovokasi pihak-pihak siapapun. Saya disini hanya merasa sangat kesal dan ingin melampiaskan apa yang dirasakan atas Penyelenggaraan Pendidikan Program S1 Ekstensi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ke dalam tulisan ini. Saya adalah mahasiswa S1 ekstensi FKM UI angkatan 2012. Jika berandai-andai, saya belum bayar Rp 13.000.000,00 (uang pangkal + uang semester 1) pada waktu awal masuk, saya memilih tidak akan kuliah ekstensi S1 disini.

Tentunya sebagai sebuah institusi penyelenggara pendidikan,  program ini memiliki regulasi yang menjadi payung hukum yang menaungi penyelenggaraanya, yaitu Keputusan Rektor UI nomor : 013/SK/R/UI/2006 TENTANG PENATAAN PENYELENGGARAAN PROGRAM EKSTENSI DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA. Program ekstensi atau bisa disebut kelas karyawan. Pertanyaan : "Apakah pelaksanaan program ekstensi di lingkungan  FKM UI sudah benar menyelengarakan program ekstensi di lingkungan Universitas Indonesia ???”

Mari kita konstruksikan persoalan ini dengan melihat beberapa fakta penyelenggaraan program ekstensi di FKM UI yang menjadi titik krusial permasalahan:

Yang pertama adalah : Pasal 7 ayat 2 Keputusan Rektor UI no 013 tahun 2006

Saya orang yang tidak begitu paham terhadap hukum apa lagi pasal-pasal, namun menurut saya interprestasi Pasal 7 ayat 2 ini adalah bahwa setiap fakultas yang menyelenggarakan program ekstensi wajib mendisain kurikulum sebagai berikut:

1.yang di jadwalkan untuk 6 semester berarti, dalam kondisi normal peserta didik menyelesaikan  pendidikanya dalam waktu 6 semester.

2.dapat ditempuh kurang dari 6 semester berarti, peserta didik dapat menyelesaikan pendidikannya kurang dari 6 semester, misalnya dengan mengikuti semester pendek.

3.selama lamanya 9 semester berarti peserta didik tidak mampu meyelesaikan pendidikan dalam 6 semester  yang dijadwalkan sehingga diberi tenggang toleransi sampai 9 semester, misalnya karena tidak lulus mata kuliah atau mengambil cuti.

Menurut akademik, menanggapi atas pernyataan-pernyataan diatas bahwa FKM tidak melanggar Pasal 7 ayat 2 tersebut, FKM UI memang mejadwalkan peserta didik menyelesaikan pendidikan ditempuh dengan 7 semester (3,5 tahun), jika menjadwalkan lebih dari 9 semester itu baru pihak FKM UI melanggar itu menurut akademik. Nah trus, bagaimana dengan yang kurang dari 6 semester ? menurut akademik, itu untuk yang D3-nya “linier” atau bisa dikatakan sama dengan yang diambil di FKM UI.

Contoh kasus: Saya dari D3/Vokasi UI “Manajemen Perumahsakitan” lulus 2012, di FKM saya mengambil jurusan yang sama “Manajemen Rumah Sakit” dan jumlah SKS yang saya ambil 111 SKS

·Bagaimana caranya menempuh masa studi kurang dari 6 semester kalau setiap semesternya mengambil 18 SKS? kenyataannya saya harus menempuh 7 semester.

·Kurang linier dimananya ? linier seperti apa yang dimaksud ?

·Kenapa tidak konsisten ?

Dan kurang puasnya mahasiswa terhadap sistem waving (pembebasan SKS) yang memberatkan mahasiswa karena mengakibatkan masa studi yang lama. Ini hanya salah satu contoh kasus dari banyak kasus seperti ini yang dialami mahasiswa ekstensi FKM UI 2012.

Menanggapi Pasal 7 ayat 2 Keputusan Rektor UI no 013 tahun 2006, mari kita coba bandingkan dengan undang-undang program S1 reguler yang ada di UI yang berbunyi hampir sama, yaitu:

KETETAPAN MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS INDONESIA NOMOR 006/SK/MWA-U1/2004

Menurut saya interprestasi pasal ini sama antara program reguler dan ekstensi hanya beda soal angka dan inti dari kalimatnya sama saja. Hal ini untuk membanbadingkan maksud dari “Bab masa beban studi”, dalam pasal ini implementasinya program reguler se-UI didisain 8 semester.

·Misalnya anda mahasiswa reguler UI pintar tapi anda karena disain kurikulum harus menempuh masa studi S1 selama 9 semester atau lebih ?

·Apakah FKM UI melanggar atau tidak pasal 7 ayat 2 ?

Selanjutnya…….

Bagaimana dengan Penyelenggaraan S1 Ekstensi lainnya di Lingkungan UI ?

·Kenapa FKM beda sendiri ?

·Apa yang melatarbelakainya ?

Entahlaaaaah ………

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun