Metode pembelajaran jarak jauh akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pemerhati pendidikan. Penutupan sekolah selama pandemi mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring. Metode pembelajaran ini sesuai dengan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 yang berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran
Corona Virus DiseaseĀ (COVID-19).
KEMBALI KE ARTIKEL