Indonesia, seperti yang dikutip oleh katadata.co.id, menghadapi predikat tidak menguntungkan sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di ASEAN pada tahun 2022, menurut World Air Quality Report dari IQAir. Penilaian ini difokuskan pada pengukuran konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 di udara Indonesia. Melangkah ke tahun 2023, Jakarta sejenak meraih gelar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 161, masuk kategori 'tidak sehat' pada 74,6 mikrogram per meter kubik, bahkan saat hari libur.
KEMBALI KE ARTIKEL