Lukman Ali menyatakan “penerapan adalah hal, cara atau hasil”. Jadi, Penerapan merupakan suatu perbuatan mempraktekkan suata teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu demi kepentingan yang diinginkan oleh kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Oleh sebab itu, teori yang dipelajari melalui bimtek, pelatihan dan pendampingan harus didukung dengan memberitahu, mengedukasi dan menerapkan hasil karya kepada semua orang untuk kemajuan lingkungan dan dalam desa itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL