Sementara itu, implementasi perbankan konvensional mengacu pada penerapan model tradisional perbankan yang beroperasi tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah. Perbankan konvensional beroperasi dengan mengenakan bunga atas pinjaman, menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, kartu kredit, dan investasi, sesuai dengan persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah tertentu. Implementasi perbankan konvensional melibatkan operasional kantor cabang fisik, penggunaan teknologi dalam menyediakan layanan, dan pemenuhan kebijakan dan regulasi perbankan yang relevan.