Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Konsultasi vs Pemberitahuan Merger dan Akuisisi Kepada KPPU

16 April 2012   07:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:33 1208 0

Sejak PP No 57 Tahun 2010 Tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ("PP 57/2010") diundangkan pada tanggal 20 Juli 2010, setidaknya hingga saat ini (April 2012) sudah tercatat 6 konsultasi dan 57 pemberitahuan akuisisi yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha ("KPPU"). Perlu diketahui bahwa "konsultasi" berarti penilaian merger dan akuisisi dilakukan sebelum merger dan akuisisi terjadi (pre-closing notification), sedangkan "pemberitahuan" dilakukan setelah merger dan akuisisi terjadi (post-closing notification).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun