Masa kerja Anggota KPPU Periode 2 seharusnya sudah berakhir pada tanggal 12 Desember 2011 kemarin, namun karena DPR masih belum melaksanakan fit and proper test bagi calon anggota KPPU yang baru, maka masa kerja Anggota KPPU Periode 2 diperpanjang oleh Presiden sampai dengan terpilihnya Anggota KPPU yang baru nanti.