Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Larang Pejabat Bawa Rombongan Banyak, Jokowi Malah Boyong Menantu dan Cucu

7 Juli 2017   04:44 Diperbarui: 7 Juli 2017   16:11 4619 4
Dalam sidang kabinet tanggal 2 November 2016, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat. Arahan yang disampaikan Presiden tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 29 November 2016, berisi lima poin dan ditanda tangani oleh Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun