Si gadungan ini seperti bunglon, beberapa kali mengganti nama dan Β profesi. Sekarang dia mengaku hakim dan berani menunjukan KTA palsu ( Ikatan Hakim Indonesia). Sudah makan korban dua orang perempuan dengan kerugian Rp 30 juta dan Rp 50 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL