Dua tahun enam bulan E-KTP, Pamulang,Β Tangerang Selatan milik saya tak bisa diperbaiki dengan alasan tak ada alat untukΒ tandaΒ tangan yang numpuk. Saat saya mengisi formulir perbaikan data di rumah pak RT hanya ada kolom nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama dan status perkawinan. Lalu bagaimana nasib E-KTP saya? Apa pegangan saya jika KTP lama sudah tak berlaku lagi?
KEMBALI KE ARTIKEL