Manusia sejak dilahirkan telah hidup bersama sama dengan manusia lainnya karena pada hakikatnya manusia itu merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan orang lain. Kecendrungan untuk hidup bersama juga akan timbul pada seorang pria dan wanita yang mana akan menimbulkan suatu perkawinan. Perkawinan ialah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong-menolong antara seorang laki-laki dan perempuan yang kedua duanya bukan muhrim.
KEMBALI KE ARTIKEL