Kali ini Bupati Sachrul Mamonto tanpa didampingi wakil Bupati Oskar Manoppo melantik dan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional.
Penjabat yang dilantik yakni, Abdul Haris Bumulo sebagai Plt Camat Motongkad menggantikan Irwan Tololiu. Hodong Kobandaha sebagai Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan almarhum Momeng Ambarak. Subari Manangin sebagai Plt Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga menggantikan Abdul Mufdar Mokoagow, senin (15/03/2021).
Tin Novita Manoppo sebagai Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Henny Helvandari Mamonto sebagai Plt Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara jabatan fungsionl Sachrul menunjuk Meyni Pondaag sebagai Plt Kepala Sekolah SDN 2 Moyongkota Baru dan Darmaji Mukiat sebagai Plt Kepala Sekolah SDN I Liberia.
Selain pejabat struktural tersebut, ada dua Desa ditunjuk sebagai penjabat sementara Sangadi yakni Desa Modayag II Pjs Sarini Paputungan dan Desa Molobog Timur Pjs Dolly Mokoagow.
Sebelumnya, pada Kamis 4 Maret 2021, lima pejabat eselon II ditunjuk langsung melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) yang ditandatangani Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.
Masing-masing pejabat pelaksana tugas, Rusmin Mokoagow sebagai Plt Asisten III bidang administrasi umum,M. R. Alung Plt Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herlina Damopolii Plt Kepala DMPD, Hendra Tangel Plt Kepala Kesbangpol dan Ikhlas Pasambuna sebagai Plt Kepala Diskominfo.
Sebelumnya, lima jabatan tersebut dijabat oleh Asisten II Robi Mamonto, Asisten III Ikhsan Pangalima, Kepala Dinas PMD Rusli Dajoh, Kepala Kesbangpol Udel Simbala dan Kepala Diskominfo Boltim Hamdi Egam.
Bupati Sachrul Mamonto usai menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas mengucapkan selamat kepada para pejabat yang diberikan amanah menjalankan tugas barunya.
"Ini sebuah jabatan sementara, dan memang dalam regulasinya jabatan Plt itu harus selalu diperpanjang. Dalam regulasi undang-undang ASN harus seperti itu, Plt itu harus bisa setiap tiga bulan ya, pak sekda, ya harus diperpanjang lagi," ujar Bupati.
Kata Sachrul, tidak boleh ada Pelaksana tugas itu kemudian selama bertahun-tahun menjabat Plt, itu sudah menyalahi aturan.
"Saya Bupati Bolaang mongondow timur saat ini kita akan evaluasi semua Plt. Kalau masih layak kita perpanjang lagi. Nanti saya minta catatan Plt di Pemkab Boltim. Kita akan tinjau lagi," tegas Sachrul Mamonto.
Mantan ketua DPRD Boltim periode 2014-2015 ini menegaskan kepada penjabat yang baru dilantik untuk tidak sombong dalam menjalankan tugas, karena jabatan hanya bersifat sementara.
"Jangan pernah kita merasa sombong dengan jabatan kita. Jabatan bupati, jabatan wakil bupati, jabatan Sekda para asisten, semua akan diambil," tandas Sachrul Mamonto.