Sejak diberlakukanya kebijakan otonomi daerah pada tahun 2001, daerah dituntut untuk mandiridalam hal keuangan daerah dan mewujudkan pembangunan sendiri. Semakin mandiri suatu daerah, maka semakin berhasil pula daerah tersebut mencapai pembangunan daerahnya sendiri. Pemerintah daerah harus memikirkan cara-cara untuk membangun daerahnya dengan menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya.
KEMBALI KE ARTIKEL