Dari pertanyaan-pertanyaan di atas, yang perlu digaris bawahi adalah manajemen SDM seperti apa yang dipakai? Sekolah swasta yang berada di kawasan elit Jakarta Selatan masih saja menekan kesejahteraan guru dan karyawan dengan sistem kontrak. Jika suka buat kontrak baru akan diperpanjang dan sebaliknya jika menolak maka akan diberhentikan.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Manajemen SDM membutuhkan pegawai yang bisa menunjang sebuah organisasinya. Divisi SDM yang ada di sebuah sekolah swasta seharusnya banyak belajar baik dari dinas ketenaga kerjaan dan berkordinasi dengan kementerian pendidikan. Guru swasta jangan disamakan dengan seorang buruh atau pegawai outsourching.
Sekolah swasta ternama seharusnya sudah memiliki manajemen yang sudah lebih baik lagi. Sungguh dilema bagi guru swasta seperti kami. Saya pribadi berani meyuarakan perwakilan teman-teman yang terombang-ambing statusnya. Semoga pembuat kebijakan di sekolah kami dapat mempertimbangkan dan mencari solusi yang terbaik karena pekerjaan harus didukung dengan rasa kenyamanan. Kementerian pendidikan nasional sudah menerbitkan UU No. 14 tahun 2005 yang menjamin kesejahteraan guru swasta dan honorer. Ingat...Ingat...Ingat!!!
Tulisan ini bentuk keprihatinan, dan perjuangan akan nasib tema-teman kami yang akan di NOL tahunkan lagi masa kerjanya. Terus berjuang teman-temanku, perbaikilah manajemen SDM yang terlanjur amburadul.