Di tengah hingar bingar kegaduhan akibat berbagai Rancangan Undang-Undang, pemerintah memastikan bahwa dana Rp. 10 triliun sudah dipersiapkan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2020 untuk program Kartu Pra Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL