Usaha wakil rakyat dalam melemahkan fungsi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan. Wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) kembali muncul setelah sekian lama mengendap di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KEMBALI KE ARTIKEL