Setelah mengeluarkan aturan tentang tarif terbaru bagi transportasi berbasis online, atau lebih dikenal dengan ojol. Kementerian Perhubungan sebagai wakil pemerintah yang berwenang untuk mengatur segala rupa yang terkait dengan transportasi di wilayah Indonesia, kembali berniat untuk mengeluarkan aturan terbaru terkait pelarangan tarif diskon yang biasanya diberikan oleh operator transportasi online kepada para konsumen setianya.
KEMBALI KE ARTIKEL