Komisi Pemilihan Umum, KPU yang bentuknya seperti KPU hari ini sudah ada selepas reformasi tahun 1998. KPU pertama periode 1999-2001 dibentuk pada Thun 1999 berdasarkan KEPPRES Â Nomer 16 Tahun 1999 beranggotakan 53 orang yang terdiri dari wakil partai politik dan pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL