Sehari setelah dilantik secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025, Donald Trump menandatangani sederet
executive orderĀ atau perintah eksekutif, mulai dari urusan keimigrasian, pemangkasan pajak, perampingan birokrasi, hingga kebijakan yang hanya mengakui dua jenis kelamin, pria dan wanita.
KEMBALI KE ARTIKEL