Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Perdagangan Aset Kripto Resmi "Dijaga" OJK, Peluang dan Tantangan bagi Investor

13 Januari 2025   12:03 Diperbarui: 13 Januari 2025   20:45 508 34
Nota kesepahaman peralihan pengawasan, perizinan, dan pengaturan perdagangan Aset Kripto telah dilakukan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Jumat, 10 Januari 2025 akhir pekan lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun