Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Implikasi Pembatalan Kenaikan PPN terhadap APBN dan Pasar Modal

5 Januari 2025   12:40 Diperbarui: 5 Januari 2025   20:18 640 38
Mendengar kabar bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen khusus diterapkan untuk barang mewah belaka, seperti yang diungkapkan Presiden Prabowo, beberapa jam menjelang pergantian tahun, sebenarnya cukup melegakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun