Hari Kamis 19 Desember 2024 lalu, unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen yang sudah resmi diumumkan Pemerintah dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berlangsung di depan Istana Negara Jakarta
KEMBALI KE ARTIKEL