Kabinet Obesitas, Niat Melayani atau Dilayani Rakyat?
16 Oktober 2024 16:48Diperbarui: 16 Oktober 2024 16:5323138
Tak ada yang bisa membantah, bahwa penunjukan menteri, wakil menteri,dan kepala badan merupakan hak prerogatif presiden, seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Dasar 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.