Atas alasan untuk keseragaman, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) "melarang" anggota Paskibraka putri tingkat nasional yang akan bertugas di upacara kenegaraan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN). memakai jilbab yang sehari-hari mereka kenakan. Alasan yang dilontarkan BPIP tersebut, untuk menjawab protes masyarakat yang luar biasa kencang, saat mendapati tak ada satu pun anggota Paskibraka putri terlihat berjilbab saat pengukuhan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL