Lumpuhnya
server on-site Pusat Data Nasional Sementara (PDN-S) yang dikelola Pemerintah Indonesia, akibat serangan siber Ransomware yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu, yang dampaknya hingga saat ini belum bisa diatasi, menjadi semacam
wake up call bagi seluruh segmen industri yang ada di negeri ini, terutama di sektor jasa keuangan yang sebagian besar operasionalnya memanfaatkan teknologi digital sebagai
enabler semua proses bisnisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL