Fix Sistem Kelas dalam BPJS Kesehatan Dihapus! Lantas Bagaimana Tarif Iurannya?
13 Mei 2024 16:14Diperbarui: 13 Mei 2024 17:2730425
Sistem kelas yang diterapkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dihapus, dan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.